Tahun 2025 menjadi tahun penuh kekecewaan bagi calon jamaah haji yang mengandalkan jalur furoda. Untuk pertama kalinya, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda, baik untuk jamaah dari Indonesia maupun dari negara-negara lain. Kebijakan ini menuai reaksi beragam, mulai dari peringatan pemerintah, tuntutan kejelasan hukum, hingga kerugian finansial dari pihak travel.
Konfirmasi Pemerintah: Visa Furoda Tidak Ada Tahun Ini
Wakil Kepala BP Haji sekaligus Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pada musim haji tahun ini, Saudi Arabia tidak menerbitkan visa haji furoda (visa non-kuota) bagi siapapun. Pernyataan ini menjadi penegasan bagi seluruh calon jamaah agar tidak mudah tergiur janji-janji dari oknum maupun travel yang menawarkan keberangkatan haji melalui jalur furoda.
Dahnil menyampaikan, “Dari pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota, seperti furoda, tidak akan keluar. Jangan sampai ada calon jamaah yang percaya bahwa visa Furoda akan tersedia menjelang puncak haji, karena sudah dipastikan tidak ada.” Ia juga menambahkan, langkah ini diambil Arab Saudi sebagai bagian dari penertiban dan pembenahan sistem penyelenggaraan ibadah haji agar lebih aman dan tertib ke depannya.
Pemerintah Indonesia menegaskan, visa furoda bukan tanggung jawab negara karena sifatnya adalah visa khusus nonkuota yang hanya bisa diterbitkan oleh Kedubes Arab Saudi. Oleh karena itu, BP Haji kembali mengingatkan agar jamaah tidak sampai tertipu iming-iming dari pihak manapun yang menjanjikan visa furoda.
Dampak pada Jamaah dan Travel: Kerugian Besar & Kekecewaan
Keputusan ini berdampak luas, terutama bagi jamaah yang sudah membayar mahal untuk keberangkatan melalui jalur furoda. Banyak travel umrah dan haji swasta, termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), mengaku mengalami kerugian finansial besar, bahkan mencapai miliaran rupiah akibat persiapan dan pembayaran yang sudah terlanjur dilakukan.
Sekjen AMPHURI, Zaky Zakaria, mengatakan, “Tahun ini, untuk pertama kalinya setelah sekian lama, sistem furoda benar-benar tidak dibuka. Semua jalur sudah tutup, baik furoda, haji khusus, maupun haji reguler.” Menurut Zaky, pengetatan ini merupakan bagian dari transformasi besar yang sedang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap sistem haji, dengan tujuan meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta menyesuaikan kapasitas khususnya di Mina yang sangat terbatas.
Zaky juga menyoroti fakta bahwa tahun lalu, sebagian besar jamaah yang wafat di Mina adalah mereka yang berangkat secara nonprosedural. Hal ini diduga menjadi salah satu alasan utama Saudi sangat membatasi, bahkan meniadakan visa furoda tahun ini, disertai dengan pengawasan super ketat di berbagai titik menuju Makkah, hingga menggunakan teknologi drone.
Solusi dan Perlindungan Jamaah: Saran DPR dan Upaya Penyelesaian
Terkait banyaknya jamaah yang gagal berangkat, DPR RI melalui Tim Pengawas Haji menekankan pentingnya penyelesaian yang adil antara travel dan jamaah. Anggota Timwas Haji, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa opsi pengembalian dana secara penuh maupun pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun depan harus diberikan kepada jamaah yang terdampak.
Menurut Singgih, “Penyelesaian antara travel dan jamaah harus mengutamakan keadilan, apakah uang dikembalikan atau keberangkatan dialihkan ke tahun depan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan.” Ia juga mengakui, secara regulasi, visa furoda memang belum memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia. Karena itu, DPR saat ini tengah mengusulkan revisi Undang-Undang Haji untuk memasukkan pengaturan khusus terkait visa non-kuota seperti furoda dan mujamalah, demi memberi perlindungan hukum yang lebih jelas bagi jamaah ke depannya.
Alasan Kebijakan Arab Saudi: Transformasi & Pengetatan Kuota
Dari sisi kebijakan, pemerintah Arab Saudi memang sedang melakukan perubahan mendasar dalam sistem haji. Setelah sebelumnya memakai sistem syekh dan muassasah, kini Saudi beralih ke model syarikah—penyelenggara haji berbasis perusahaan swasta yang lebih terstruktur.
Pengetatan tahun ini juga dipengaruhi oleh pengalaman buruk tahun lalu, di mana ribuan jamaah nonprosedural meninggal di Mina akibat cuaca ekstrem dan keterbatasan fasilitas. Tahun ini, kuota resmi haji dunia bahkan turun signifikan dari 1,8 juta menjadi sekitar 1,3 juta orang. Pemerintah Saudi pun melakukan pengawasan ekstra ketat di pintu-pintu masuk Makkah untuk membatasi jamaah ilegal dan menjaga keamanan.
Peringatan: Hindari Penipuan dan Jangan Mudah Tergiur Iming-iming
Pemerintah Indonesia, baik melalui Kementerian Agama maupun DPR, terus memperingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan visa furoda di tengah larangan resmi ini. Banyak kasus penipuan sudah terjadi, bahkan ada yang menyetor uang pada oknum tertentu, baik dari swasta maupun pejabat, padahal penerbitan visa sepenuhnya adalah wewenang pemerintah Saudi.
sumber: CNN, detik